Tribratanewsjambi - Tim Pamapta (Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) Polresta Jambi di bawah komando Ipda Yasi Yang Suri, bergerak cepat melakukan sejumlah langkah penanganan ke lokasi kebakaran rumah warga di Jalan Syailendra RT. 05, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, menjelang sore Jumat (31/10/25).
Ipda Yasi Yang Suri menerangkan, pergerakan Tim Pamapta berawal dari laporan masyarakat.
“Kami bersama personel Tim Pamapta langsung bergerak cepat menuju lokasi begitu menerima laporan adanya bekakaran rumah tersebut, ” terang Perwira Pertama Polresta Jambi.
Diterangkan, setiba di lokasi kejadian, seluruh personel yang dikerahkan melakukan berbagai langkah penanganan penting.
Kami turut membantu proses evakuasi, mengamankan TKP, dan mengatur arus lalu lintas agar kendaraan pemadam bisa bergerak optimal. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam merespon cepat setiap kondisi darurat di tengah masyarakat.” tutupnya.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi