Jambi - Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu kembali menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan aksi Pungli terhadap sopir batu bara di jalan lintas desa Muaro Kumpeh pelabuhan Talang Duku, Rabu (02/03/22).
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi.SE menyampaikan Unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu kembali mengamankan satu orang pelaku Pungli.
Penangkapan pelaku FA,(33) oleh unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Yang dipimpin Langsung IPDA H.Sirait saat sedang melaksanakan patroli rutin Terhadap angkutan batubara yang melintas di desa Muaro Kumpeh talang duku”ujar AKP Amradi
AKP Amradi menjelaskan Pelaku berjumlah dua orang,modus pelaku dengan berdiri ditengah jalan meminta uang kepada sopir dengan memperlambat laju kendaraan angkutan batu bara.
Pada saat ditangkap teman pelaku FA (33) yang berinisial AN (22) kabur saat dikejar unit Reskrim Polsek Kumpeh ulu,para kedua pelaku diketahui merupakan warga Muaro Kumpeh Kec. Kumpeh Ulu
Dari tangan Fa (33) ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil pungutan liar,pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Kumpeh ulu untuk diproses lebih lanjut.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi