Kota Jambi-Serigala Kota Polresta Jambi bersama personel Dit Samapta Polda Jambi berhasil mengamankan enam orang laki-laki yang diduga merupakan berandalan motor di kawasan Simpang Rimbo, Kota Jambi, Sabtu malam (4/10/2025).
Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya, antara lain:
3 (tiga) bilah egrek panjang
1 (satu) bilah celurit pendek
1 (satu) bilah corbek
1 (satu) bilah bambu custom
1 (satu) bilah besi pendek
3 (tiga) unit kendaraan roda dua
Selanjutnya, keenam pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Jambi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Dedy mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan aksi berandalan motor atau tindak kriminal lainnya melalui Call Center 0821-3749-3119 atau 110.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi