Jambi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menindak aksi balap liar menggunakan knalpot brong di kawasan Perkantoran Telanaipura pada Jumat (3/10/2025) malam.
Penindakan dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Hadi Siswanto bersama personel. Meski sejumlah pelaku kabur saat mengetahui kedatangan polisi, enam sepeda motor berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jambi.
AKP Hadi menjelaskan, razia dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aksi kebut-kebutan dan suara bising knalpot di kawasan tersebut. Dari hasil penindakan, enam kendaraan ditilang beserta enam STNK.
“Enam unit kendaraan kita tilang karena tidak dilengkapi surat-surat, tidak memenuhi kelengkapan standar, dan menggunakan knalpot brong,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Ia menambahkan, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Kota Jambi sebagai upaya menjaga keamanan, kenyamanan, serta ketertiban lalu lintas di malam hari.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi