Tribratanewsjambi. Polresta Jambi menegaskan komitmennya mendukung kelancaran distribusi BBM bersubsidi di Kota Jambi.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Logistik Polresta Jambi, Kompol Azimnayanti, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Kota Jambi, Senin (29/09/25).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi itu menyoroti persoalan pelayanan di SPBU 24.361.09 Selincah, usai keluhan masyarakat viral di media sosial.
Dalam forum tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Djokas Siburian, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Muklis dan anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi, serta perwakilan Dishub, BMKG, Metrologi, Pertamina, Elnusa Petrofin, Hiswana Migas, serta pihak SPBU terkait.
Kompol Azimnayanti menjelaskan bahwa petugas kepolisian akan mengawal distribusi dan menindak tegas bila ditemukan penyelewengan.
Polresta Jambi siap memberikan pengamanan dan dukungan penuh dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi, terutama di titik rawan. Penegakan hukum akan dilakukan bila ada pelanggaran atau praktik curang yang merugikan masyarakat,” tutur Kabag Logistik Polresta Jambi.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi