TANJAB BARAT – Polsek Tungkal Ulu kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM melalui Kapolsek Tungkal Ulu, AKP Windy TK, SH, MH, menyampaikan bahwa pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.
Dalam penyelidikan, polisi mendapati dua pria berinisial Zai dan Af sedang menggunakan sabu. Dari penggeledahan, petugas menyita 13 plastik klip bening berisi diduga sabu. Kedua tersangka bersama barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi