Tribratanewsjambi. Kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjalin kerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) menelusuri jaringan perdagangan bayi lintas negara di Jawa Barat.
Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus yang melibatkan jalur penyelundupan bayi dari Bandung, Pontianak, Jakarta, hingga Singapura.
“Perdagangan bayi ini kami telusuri alurnya sampai ke luar negeri,” jelas Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widyatmoko, Jumat (19/09/25).
Menurut Jenderal Bintang Satu, kepolisian Singapura bersedia membantu pemeriksaan saksi-saksi yang relevan. Namun, daftar pertanyaan yang disusun oleh penyidik Polda Jawa Barat disalurkan melalui NCB Jakarta sebelum diteruskan ke NCB Singapura pada akhir pekan ini.
“Selain itu, SPF juga siap membantu pencarian tiga warga negara Singapura yang diduga terlibat,” terang Brigjen Pol. Untung Widyatmoko.
Divhubinter Polri menyarankan penyidik untuk menelusuri data Nomor Induk Kependudukan (NIK) porter yang diduga mengantarkan bayi ke Singapura guna memastikan identitas serta jalur keberangkatan.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi