Jambi – Serigala Kota Polresta Jambi kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan masyarakat kota jambi saat melaksanakan patroli mobile, petugas berhasil mengamankan dua orang laki-laki berandalan motor di kawasan Perumahan Rukun Sentosa 3, Jalan Pattimura, Sabtu malam (9/8/2025),
Dari tangan pelaku, turut diamankan barang bukti berupa:
1 (satu) bilah egrek panjang
1 (satu) bilah celurit pendek
Kedua pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polresta Jambi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Dedy, menegaskan bahwa patroli mobile akan terus digencarkan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi tawuran, berandalan bermotor, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kota Jambi.
Call Center Polresta Jambi
0821-3749-3119
110
Polresta Jambi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi