Tribratanewsjambi. Polres Muaro Jambi menerima kegiatan Penyuluhan Hukum dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jambi yang bertempat di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi, Rabu (17/09/25)
Tim Bidkum Polda Jambi dipimpin langsung oleh Kasubbid Sunluhkum Binkum Polda Jambi, Pembina Tingkat 1, Mansur, S.Ag., M.Pd., didampingi Kaur Sunkum Bidkum Polda Jambi Kompol Amos Yosua V. Lubis, S.H., Pamin 2 Subbag Renmin Bidkum Polda Jambi Iptu Andi Irwansyah, S.H., serta Banum Bidkum Polda Jambi Bripka Mulya Hadi Kusuma, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kasi Propam Polres Muaro Jambi, AKP Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyuluhan ini sangat penting untuk menambah pemahaman personel terkait aturan terbaru. Beliau menegaskan agar seluruh peserta memperhatikan materi yang disampaikan dan tidak segan untuk bertanya apabila ada hal yang belum dipahami.
Sementara itu, Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Jambi, Pembina TK. I Mansur, S.Ag., M.Pd., menjelaskan bahwa UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP akan mulai diberlakukan pada tahun 2026, sehingga diperlukan sosialisasi berkelanjutan agar setiap anggota Polri memahami aturan hukum yang berlaku. Selain itu, tim juga memberikan materi mengenai Perkap No. 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Peraturan di Lingkungan Kepolisian.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, ditutup dengan sesi foto bersama dan pendalaman materi oleh tim Bidkum Polda Jambi. Hingga berakhir sekitar pukul 10.35 WIB, situasi tercatat dalam keadaan aman dan kondusif.
Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan personel Polres Muaro Jambi dapat meningkatkan pengetahuan hukum, sehingga lebih profesional dan siap menghadapi tantangan tugas ke depan.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi