Bidpropam Polda Jambi Gelar Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 dan Pembinaan Etika Profesi

Tribratanewsjambi – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, serta pembinaan etika profesi kepada personel Polri. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Multimedia Bidhumas Polda Jambi pada Selasa (09/09/25).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Jambi, Kompol Andi Musahar, S.H., dan diikuti oleh sejumlah personel dari satuan kerja di lingkungan Polda Jambi.

Dalam arahannya, Kompol Andi Musahar menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman personel Polri terhadap ketentuan yang berlaku dalam menjaga kehormatan, harkat, dan martabat profesi kepolisian. Ia juga menekankan pentingnya etika profesi, kedisiplinan, dan sikap profesional dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Dengan memahami dan mengimplementasikan Perpol Nomor 7 Tahun 2022, diharapkan setiap personel Polri mampu menjadi teladan dalam berperilaku, baik di lingkungan internal organisasi maupun saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Kompol Andi Musahar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bidpropam Polda Jambi dalam mewujudkan sumber daya manusia Polri yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.

User Administrator
152 0

Leave a comment

Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi