JAMBI – Polres Merangin melalui Sat Intelkam menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama perwakilan masyarakat Desa Sungai Udang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, pada Kamis (21/8/2025) sekira pukul 11.00 WIB bertempat di Aula Balai Desa Sungai Udang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menampung informasi, keluhan, maupun kendala masyarakat terkait pelayanan kepolisian, sekaligus menjalin silaturahmi serta memberikan pemahaman mengenai prosedur terbaru penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kaur Binops Sat Intelkam, IPDA Taufik, S.H., menyampaikan bahwa melalui Jumat Curhat pihaknya ingin mendengar langsung aspirasi masyarakat.
“Melalui Jumat Curhat ini, kami ingin menyerap informasi, saran, dan masukan dari masyarakat perihal pelayanan kepolisian. Selain itu, kesempatan ini juga kami manfaatkan untuk mensosialisasikan mekanisme aplikasi Polri Presisi dalam penerbitan SKCK secara online,” jelas IPDA Taufik.
Lebih lanjut, Taufik mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah meluangkan waktu mengikuti kegiatan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada warga Desa Sungai Udang atas waktu dan tempat yang telah diberikan dalam kegiatan Jumat Curhat kali ini. Masukan dari masyarakat sangat penting bagi kami agar ke depan Polres Merangin dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sungai Udang, Sdr. Ismail, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Jumat Curhat. Ia menilai kegiatan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena menjadi wadah penyampaian aspirasi sekaligus sarana memperoleh informasi kepolisian.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Merangin yang telah berkenan memberikan ruang untuk menampung saran dan masukan dari masyarakat. Informasi yang diberikan sangat bermanfaat dan semoga pelayanan Polres Merangin semakin baik ke depannya,” ujar Ismail.
Sebagai informasi, saat ini pelayanan SKCK dapat diakses melalui aplikasi Polri Presisi secara online. Pemohon dapat mendaftar secara mandiri, sementara untuk pengambilan dokumen dapat diwakilkan oleh orang tua atau keluarga dengan membawa surat kuasa serta melengkapi persyaratan yang berlaku.(AL)
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi