Polsek Jelutung Bongkar Jaringan Narkoba Lapas, Tiga Pelaku Ditangkap

Jambi – Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika yang terhubung dengan jaringan Lapas Jambi. Dalam operasi yang digelar Selasa malam (19/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, polisi mengamankan tiga orang pelaku di sebuah kos bernama Goals Sport Galery, Jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Tiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial F (20) selaku pengedar, A (21), dan seorang perempuan S (21). Dari hasil penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa enam paket plastik klip bening kecil berisi serbuk kristal diduga sabu, satu timbangan digital merek ACIS, satu kotak hitam, plastik klip kosong, satu unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp260 ribu.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, menjelaskan bahwa berdasarkan interogasi, narkotika tersebut merupakan milik F. Pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria di dalam Lapas Jambi dengan sistem mapping atau tempel.

“Pelaku mengaku sebagian sabu sudah digunakan bersama, sementara sisanya akan dijual kembali,” ungkap Kapolsek, Rabu (20/8/2025).

Lebih lanjut, Iptu Choiril Umam menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Jelutung. Ini komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolsek Jelutung.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jelutung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Jambi guna proses hukum selanjutnya.

User Administrator
67 0

Leave a comment

Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi