Jambi-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menggelar kegiatan sosialisasi mengenai pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (ODOL) kepada para pengemudi dan pelaku usaha angkutan barang, Senin 7 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Jambi dalam mendukung program nasional menuju Indonesia Bebas ODOL serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas di wilayah Provinsi Jambi.
Perwakilan Ditlantas Polda Jambi menegaskan bahwa pelanggaran ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga berkontribusi besar terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha transportasi dapat lebih disiplin dan menaati aturan yang berlaku.
Ditlantas juga menyampaikan bahwa kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL akan terus ditingkatkan, disertai dengan pendekatan edukatif agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab dalam berlalu lintas
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi