Tabir Ulu, 25 Juli 2025 – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personel Polsek Tabir Ulu melaksanakan patroli dan sambang dialogis kepada warga.
Kegiatan dipimpin oleh Kanit Binmas Aipda Rofi’i, S.H. dan Bhabinkamtibmas Aipda Tiro Nainggolan, dengan fokus utama menyosialisasikan bahaya karhutla, dampak lingkungannya, serta ancaman pidana hingga 12 tahun penjara bagi pelaku pembakaran hutan atau lahan.
Selain memberikan edukasi terkait karhutla, petugas juga berdialog dengan masyarakat guna menyerap aspirasi serta memberikan arahan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pendekatan humanis yang dilakukan bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga lingkungan dan keamanan bersama di wilayah Kecamatan Tabir Ulu.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi