BATANGHARI – 19 Juli 2025 Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Tembesi melalui peran aktif Bhabinkamtibmas berhasil memediasi potensi konflik sengketa lahan di Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Sengketa tersebut muncul akibat proyek normalisasi sungai sepanjang satu kilometer yang dilaksanakan oleh PT Wijaya Karya (WIKA) bekerja sama dengan TNI dan Kementerian Pertanian.
Permasalahan terjadi ketika alat berat milik PT WIKA tidak sengaja merusak kebun sawit milik warga setempat. Berdasarkan data yang dihimpun, 12 batang sawit milik Hafizi dan 3 batang milik Sayuti mengalami kerusakan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Erza Putra bersama Babinsa Serda Sobli langsung turun tangan dan menginisiasi mediasi (problem solving) pada Sabtu (19/7) pukul 10.58 WIB di kediaman Hafizi. Proses mediasi turut melibatkan perangkat desa, perwakilan PT WIKA, CV Kanca, Ketua Gapoktan, serta unsur masyarakat lainnya.
“Kami mendorong komunikasi terbuka dan penyelesaian secara damai antara pihak perusahaan dan masyarakat,” ujar Aipda Erza Putra.
Pihak PT WIKA menyampaikan kesediaannya menyerahkan proses penyelesaian ganti rugi kepada pemerintah desa untuk difasilitasi lebih lanjut. Namun karena belum tercapai kesepakatan, mediasi dijadwalkan untuk dilanjutkan kembali pada malam harinya.
Kapolsek Muara Tembesi menegaskan bahwa Polri berkomitmen menjaga stabilitas wilayah dan mendorong penyelesaian konflik melalui pendekatan musyawarah. Seluruh rangkaian mediasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dengan pendekatan humanis ini, Polsek Muara Tembesi berharap persoalan dapat segera terselesaikan, sehingga proyek normalisasi sungai bisa terus berlanjut tanpa hambatan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi