Bungo, 17 Juli 2025 – Tim Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) Kabupaten Bungo melaksanakan penindakan terhadap aktivitas ilegal di Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Kabupaten Bungo.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si. selaku Ketua I Satgas, bersama Ketua II Danramil Muara Bungo Kapt. Arh Zuriadi (mewakili Dandim 0416/Bute), serta Kabag SDA Dasmardi, S.Pt., M.E. Turut hadir jajaran pejabat dari Polres Bungo, Denpom, Satpol-PP, Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, dan instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya disiplin dan keselamatan dalam pelaksanaan tugas. Hasil penindakan mencatat keberhasilan pemusnahan 27 unit mesin dompeng berbasis rakit yang dimusnahkan dengan cara dibakar. Selain itu, dua orang terduga pelaku PETI, yakni Maskun (70) dan Sujarwo (51), keduanya warga Sungai Buluh, berhasil diamankan bersama tiga unit sepeda motor.
Kegiatan berjalan aman dan kondusif, ditutup dengan apel konsolidasi pukul 17.38 WIB. Satgas PETI Bungo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bungo.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi