POLRES TEBO – Dalam rangka memperkuat sinergitas antara Polri dan Pemerintah Daerah, Wakapolres Tebo KOMPOL Cahyono Yudi Sumarsono, S.H., M.H. menghadiri secara langsung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo yang digelar di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo, Jalan Lintas Tebo – Bungo Km. 12, Desa Sungai Alai, Kecamatan Tebo Tengah, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kehadiran Wakapolres Tebo yang mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. ini merupakan bentuk dukungan Polres Tebo terhadap jalannya roda pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berlandaskan hukum.
Dalam rapat paripurna tersebut, delapan fraksi DPRD Kabupaten Tebo secara bulat menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2025. Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD dan diserahkan secara simbolis kepada Bupati Tebo.
Sepanjang kegiatan berlangsung, personel Polres Tebo turut dikerahkan guna memastikan keamanan dan ketertiban jalannya rapat. Rapat berakhir pada pukul 11.30 WIB dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh khidmat.
“Partisipasi kami dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang aspiratif serta membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen daerah,” ungkap KOMPOL Cahyono Yudi Sumarsono usai kegiatan.
Polres Tebo berharap sinergi seperti ini terus terjaga sebagai fondasi utama dalam menciptakan stabilitas keamanan dan kemajuan pembangunan daerah.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi