Polda Jambi Gelar Pelatihan Operasi Patuh Siginjai-2025, Tekankan Edukasi dan Penegakan Hukum Humanis

Jambi– Dalam rangka persiapan menjelang pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Patuh Siginjai-2025", Polda Jambi menyelenggarakan Pelatihan Latpraops yang digelar di Aula Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi, Jum’at , 11 Juli 2025.

 

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Dr. M. Edi Faryadi, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Jambi, antara lain Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA, serta perwakilan dari Roops, Ditlantas, Ditintelkam, Bid Dokkes, dan Bidpropam. 

 

Sementara itu, jajaran Polresta dan Polres mengikuti kegiatan ini secara virtual. Tahun ini, pelaksanaan operasi akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

 

Dalam amanatnya, Karo Ops Polda Jambi menegaskan bahwa Operasi Patuh merupakan agenda rutin tahunan Polri yang bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. 

 

 

Salah satu perhatian utama dalam Operasi Patuh tahun ini adalah penanganan terhadap Over Dimension dan Over Loading (ODOL) yang selama ini telah menjadi penyumbang signifikan kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.

 

 

"Operasi ini tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada pendekatan edukatif dan humanis. Kami mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan etika dan menghindari gesekan dengan masyarakat saat bertugas,"ujar Kombes Pol Edi Faryadi.

 

 

Selain itu, Karo Ops juga menekankan pentingnya pelaksanaan Gelar Pasukan yang akan dilaksanakan pada hari Senin, 14 Juli 2025 pukul 08.00 WIB. 

 

Ia menginstruksikan agar seluruh jajaran mempersiapkan undangan dan gladi apel dengan matang agar pelaksanaan berjalan lancar.

 

Dalam sesi berikutnya, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono turut memberikan penekanan khusus terkait sasaran prioritas operasi. 

 

Ia menyebutkan bahwa Operasi Patuh tahun ini menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti:

* Penggunaan ponsel saat berkendara

* Pengemudi di bawah umur

* Pelanggaran batas kecepatan

* Tidak menggunakan helm SNI

* Tidak menggunakan sabuk pengaman

* Mengemudi di bawah pengaruh alkohol

* Melawan arus lalu lintas

 

Penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh 2025 akan dilakukan secara hybrid, yakni melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual untuk wilayah yang belum mendukung ETLE, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan profesionalisme.

 

 

"Saya tekankan kembali, penegakan hukum harus dilakukan secara humanis dan tanpa praktik transaksional. Kita harus menjadi teladan bagi masyarakat," tegas Dirlantas.

User Administrator
155 0

Leave a comment

Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi