Ditpolairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling dan Kayu Gaharu

Jambi – Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling dan kayu gaharu di wilayah pesisir Sungai Batang Hari, Desa Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, pada Kamis (19/6/2025) siang.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya rencana transaksi ilegal di kawasan tersebut.

Saat dilakukan penyelidikan, tim menemukan barang bukti yang diduga berasal dari satwa dan tumbuhan dilindungi. Petugas langsung mengamankan lokasi dan para pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan cepat ini menjadi bukti nyata komitmen Ditpolairud dalam menjaga sumber daya alam hayati di wilayah perairan Jambi.

Para pelaku diduga melanggar UU No. 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1990 mengenai Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 40A ayat (1) huruf b jo Pasal 21 ayat (1) huruf b terkait perdagangan bagian tumbuhan dilindungi, dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

User Administrator
49 0

Leave a comment

Get In Touch

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138

07417550100

ibidhumas.jambi@polri.go.id

Follow Us
Berita Foto

© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi