Jambi-Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar menghadiri kegiatan penertiban dan eksekusi bangunan liar yang berada di lingkungan Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, Selasa, 10 Juni 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Gubernur Jambi, Wali Kota Jambi, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Kehadiran para pimpinan daerah ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung penegakan peraturan daerah terkait penggunaan lahan dan fasilitas umum.
Penertiban dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan dialog antara petugas dan pemilik bangunan. Aparat kepolisian juga mengawal proses eksekusi agar berjalan kondusif tanpa gesekan di lapangan.
Diharapkan, langkah ini dapat menjadi awal dari penataan yang lebih baik di kawasan pasar dan mendorong kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi