Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan kegiatan konfersi pers ungkap kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi (Migas) yaitu pengangkutan BBM secara ilegal didapatkan di Desa Sebapo, Muaro Jambi dan Kab. Merangin pada Selasa, (22/10/2024)
Jambi-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 8,6 miliar. Barang bukti tersebut terdiri dari 5,4 kilogram sabu, 5.632 butir ekstasi, 369 butir pecahan ekstasi, dan 2,284 gram sabu yang ditangani oleh Ditpolairud Polda Jambi.
Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.
Tim gabungan Ditipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri dan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil amankan satu orang wanita berinisial H yang diduga bos jaringan Narkoba di Jambi.
Jambi-Satreskrim Polresta Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Resti Widia (30) yang ditemukan tewas di dalam lemari sebuah kamar kos di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada 25 September 2024.
Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap selebgram berinisial CS (21), lantaran mempromosikan judi online melalui sosial media pribadi sejak 3 tahun belakangan.
Jambi-Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengaman dua orang pelaku judi Togel (Toto Gelap) di Kota Jambi dimana dari hasil tangkapan tersebut Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan barang bukti berupa Uang tunai, Hanphone, kertas berisikan tulisan angka pembelian togel, dan pena, Jumat(23/8/24)
Jambi-Polresta Jambi melalui Polsek Telanaipura berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seorang pria di Kota Jambi dalam waktu 1X24 jam setelah kejadian, Kasus ini terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024.
Jambi-Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat 4,5 kilogram dari Aceh menuju Sumatra Selatan, penangkapan tersebut terjadi pada Minggu, 11 Agustus 2024, di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Jambi, Kab Tanjab Barat-Tim Gabungan Satgas Karhutla kembali mengamankan satu orang terduga pelaku pembakaran lahan dan hutan (Karhutla)dimana Kali ini tim gabungan Satgas Karhutla mengamankan S (51) pelaku pembakaran lahan di wilayah Desa Margo Rukun kanal 23 Jalan 550 PT WKS distrik 5 Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi