Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus illegal drilling di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Dalam operasi ini, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.
Polda Jambi melakukan penertiban illegal drilling yang dilakukan oleh Personel Gabungan Polda Jambi, Batalyon A Sat Brimob Polda Jambi, dan Polres Batanghari di wilayah Tahura Senami Desa Jebak.
Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan 6 orang Pemolot dengan 3 LP yang berbeda, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wadireskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, Selasa (11/2/2025).
Jambi – Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi berhasil amankan 3 (tiga) orang berinisial (MA), (IW), DAN (AY) yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi yang tergabung dalam jaringan narkotika internasional.
Jambi-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi amankan seorang wanita yang melakukan penipuan dengan modus shopee paylater dan dana talangan.
Jambi- Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Menggelar Press Release Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Di Lobi Gedung B Mapolda Jambi pada Senin, 10 Februari 2025.
Kepolisian Daerah Jambi berhasil menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang melibatkan seorang pria berinisial AJ (20).
Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan kegiatan konfersi pers ungkap kasus tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi (Migas) yaitu pengangkutan BBM secara ilegal didapatkan di Desa Sebapo, Muaro Jambi dan Kab. Merangin pada Selasa, (22/10/2024)
Jambi-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengambil langkah tegas dalam memberantas peredaran narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika senilai Rp 8,6 miliar. Barang bukti tersebut terdiri dari 5,4 kilogram sabu, 5.632 butir ekstasi, 369 butir pecahan ekstasi, dan 2,284 gram sabu yang ditangani oleh Ditpolairud Polda Jambi.
Tim Gabungan Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Jambi kembali mengamankan gembong narkotika di Jambi yang merupakan jaringan H yang berhasil ditangkap di Jakarta.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi