Cegah Kemacetan, Satlantas Polres Tebo Tertibkan Truk Batu Bara Plat Non BH
Sat Lantas Polres Tebo Lakukan Patroli Untuk Berikan Himbauan Ops Keselamatan 2023
Cegah Kecelakaan Lalulintas, Sat Lantas Polres Batanghari Pasang Spanduk Himbauan Bagi Pengendara
Operasi Keselamatan 2023, Polresta Jambi Gelar Sosialisasi Safety Riding Di SMP 16 Kota Jambi
Apresiasi Kepada Masyarakat Yang Telah Tertib Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Merangin Berikan Bunga
Personel Lalu lintas mengatur arus lalu lintas
Personel Satu Lantas Polresta Jambi memberikan himbauan dan sosialisasi kepada pelajar
Polres Merangin Buka Bimbel SIM gratis
JAMBI - Terkait tilang manual dilarang, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan jajaran untuk tidak menilang manual pengendara.
Kepolisian Daerah Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi terus melakukan pengaturan lalu lintas terkait angkutan batubara yang kerap menjadi kemacetan.
Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138
07417550100
ibidhumas.jambi@polri.go.id
© Polda Jambi. All Rights Reserved. Design by Humas Polda Jambi