Administrator / 02 Juni 2025 11:27:05 - Dibaca (64)

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bajubang Edukasi Warga Desa Bungku dalam Patroli Dialogis

BATANGHARI – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Bajubang, Aipda Irwan S., melaksanakan kegiatan sambang dan patroli dialogis di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, pada Senin (2/6/2025).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Dalam kesempatan tersebut, Aipda Irwan S. berdialog langsung dengan warga, menyampaikan imbauan kamtibmas, serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya dan sanksi hukum terkait pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain membahayakan lingkungan dan kesehatan, tindakan itu juga melanggar hukum,” tegas Aipda Irwan.

Dalam arahannya, Aipda Irwan memaparkan beberapa aturan hukum yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan, di antaranya:

  • Pasal 187 KUHP: Membakar dengan sengaja, dipidana hingga 12 tahun penjara

  • Pasal 188 KUHP: Kelalaian menyebabkan kebakaran, pidana hingga 5 tahun

  • UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan: Penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar

  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH): Penjara 3–10 tahun dan denda Rp3–10 miliar

  • UU No. 39 Tahun 2014: Bagi pelaku usaha, penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar

Menjelang musim kemarau yang rawan kebakaran, Aipda Irwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dan segera melaporkan jika melihat aktivitas pembakaran lahan di sekitarnya.

“Partisipasi aktif warga sangat penting agar kita bisa mencegah bencana sejak dini,” tambahnya.

Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu langkah preventif jajaran Polsek Bajubang dalam menjaga kamtibmas serta menekan risiko bencana lingkungan. Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Bungku dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138