Administrator / 15 Mei 2025 12:37:00 - Dibaca (25)

Polres Merangin Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Warga Suku Anak Dalam (SAD)

Tribratanewsjambi. Guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Merangin melalui personil Satbinmasnya melakukan penyuluhan hukum kepada warga Suku Anak Dalam (SAD) Desa Mentawak. Giat tersebut dilaksanakan pada pada hari rabu (14/05/2025) sekira pukul 09.00Wib s/d selesai di rumah kepala Desa Mentawak.

Dalam kegaiatan tersebut Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, SH.,S.I.K.,M.Si yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Merangin AKP Karto beserta anggota, melaksanakan sambang sekaligus memberikan penyuluhan hukum kepada warga SAD.

”Sebelumnya kami ucapkan terimakasih kepada Sdr Acang selaku Kepala Desa Mentawak yang telah berkenan mempasilitasi kegiatan ini, dimana kami selaku anggota Polri berkewajiban untuk memberikan himbauan dan penyuluhan hukum kepada saudara-saudara kita dari warga SAD”, sebut Kasat Binmas.

Dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas menekankan kepada warga SAD untuk tertib berlalu lintas dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

”Kami berharap rekan-rekan dari warga SAD untuk tidak membeli atau menerima gadai kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak dilengkapi surat resmi, baik STNK dan BPKB, selain itu kami juga berpesan agar dalam mengendarai sepeda motor kiranya dapat menggunakan helm dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban berlalulintas untuk pengguna jalan yang lain”, tutup Kasat.

Sementara itu Sdr Acang selaku kepala Desa Mentawak, mengucapkan terima kasih kepada Polres Merangin yang sudah berkenan memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada warganya dari Suku Anak Dalam (SAD).

”Saya selaku kepala Desa Mentawak mengucapkan terimakasih kepada Polres Merangin yang sudah berkenan memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada warga kami dari Suku Anak Dalam (SAD), kami berharap kedepannya kegiatan seperti ini dapat ditingkatkan lagi guna mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif.” tutup Kades.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138