Administrator / 13 Mei 2025 12:18:13 - Dibaca (42)

Polda Jambi Tetapkan Tersangka Terkait Kapal Tongkang Tabrak Tiang Jembatan Gentala Arasy

Tribratanewsjambi. Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi menetapkan tersangka terhadap nahkoda tugboat yang menarik tongkang bermuatan batu bara dan meenabrak tiang Jembatan Gentala Arasy

Dirpolairud Polda Jambi, Kombes Pol. Agus Tri Waluyo membenarkan kasus tersebut dan sudah memasuki dalam tahap penyelidikan

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim Satgas Provinsi memeriksa tempat kejadian perkara.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra bahwa tersangka berinisial NKD dan sudah ditahan oleh petugas kepolisian untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai saat ini sejumlah kru kapal sedang dimintai keterangan tambahan dan mengamankan beberapa barang bukti berupa tongkang bermuatan batu bara.

"Nahkodanya memang perempuan dan sudah kami tahan" terang Perwira Menengah Polda Jambi.

 

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138