Administrator / 28 April 2025 08:25:37 - Dibaca (97)

Jaga Ekosistem Perairan, Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Amankan Dua Tersangka Terkait Ilegal Fishing di Sungai Batanghari

Tribratanewsjambi. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi berhasil mengamankan dua orang pelaku illegal fishing yang tertangkap tangan saat melakukan penangkapan ikan menggunakan alat setrum di perairan Sungai Batanghari.

Kepala Bagian Pembinaan dan Operasi (KBO) Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Lukman menjelaskan bahwa petugas kepolisian berhasil mengamankan Kedua pelaku yaitu berinisial G dan L Warga Legok Kota Jambi.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa Dua unit aki baterai Massiv; Satu trafo; Satu jaring ikan; Sekitar 3,5 kilogram ikan hasil tangkapan; Dan satu unit perahu motor.

AKBP Lukman menegaskan bahwa penggunaan alat tangkap destruktif seperti setrum sangat membahayakan lingkungan dan merupakan pelanggaran hukum karea Praktik tersebut dapat merusak terumbu karang, habitat ikan, dan mengganggu rantai makanan di perairan.

Ditpolairud Polda Jambi menyatakan akan terus menggencarkan patroli di wilayah perairan Provinsi Jambi untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang merusak kelestarian lingkungan hidup, khususnya ekosistem perairan.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138