JAMBI – Dalam rangka melakukan upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Jambi,Ditresnarkoba Polda Jambi berikan himbauan kepada masyarakat, Rabu (12/2/2025).
Selain berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional kemarin, Ditresnarkoba Polda Jambi juga melakukan kegiatan himbauan-himbauan kepada masyarakat bahaya narkoba itu sendiri.
Himbaun itu dibuat dengan tren kekinian seperti Ubur-ubur Ikan Lele pun menjadi Viral dan dijadikan Spanduk Himbauan untuk Ditresnarkoba Polda Jambi agar masyarakat terhindar dari bahaya narkoba.
“Ubur-ubur Ikan Lele, Narkoba Menghancurkan Masa Depanmu Le”
Spanduk itulah yang terpasang di Jalan Raden Pamuk Kecamatan Pasar tepatnya di depan jalan masuk Icon Kota Jambi Jembata Gentala Arasy.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser mengatakan himbauan tersebut dipasang dalam upaya pencegahan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk mengingatkan agar masyarakat jangan terjerumus bahaya narkoba.
“ Pemasangan spanduk himbauan tersebut juga bekerjasama dengan Satpol PP serta masyarakat yang bertujuan untuk pencegahan.” ujarnya.
Kombes Pol Dr Ernesto Saiser menyampaikan Tidak hanya itu saja, selain memasang spanduk himbauan kita juga telah melakukan upaya lain seperti memberikan bantuan bibit bebek di Pulau Pandan dan Danau Sipin yang merupakan kampung terkenal Eks lokasi Narkoba.
“ Selain upaya pencegahan kita juga melakukan upaya penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika.” katanya.