Resahkan Warga, Polsek Tabir Ulu Amankan ODGJ yang Lakukan Pengrusakan di Desa Muara Jernih
Merangin – Personel Polsek Tabir Ulu mengamankan seorang perempuan yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah meresahkan warga di Desa Muara Jernih, Kecamatan Tabir Ulu, pada Minggu (09/02) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kejadian bermula dari laporan warga yang menyebutkan bahwa ODGJ tersebut melakukan pengrusakan terhadap rumah salah seorang warga. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tabir Ulu segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan UPTD Dinas Sosial Tabir Ulu untuk menangani situasi tersebut.
Dalam proses pengamanan, petugas kepolisian menggunakan pendekatan persuasif dan humanis untuk menenangkan ODGJ agar tidak melakukan tindakan destruktif lebih lanjut. Setelah beberapa menit, upaya tersebut berhasil, dan ODGJ tersebut akhirnya dibawa ke Dinas Sosial Kabupaten Merangin untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Tabir Ulu, IPTU Supranata, S.H., M.H., membenarkan adanya kejadian ini serta menegaskan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tabir Ulu tetap kondusif setelah penanganan dilakukan.
"Iya, anggota kami menerima laporan dari warga mengenai seorang ODGJ yang melakukan pengrusakan rumah. Setelah pendekatan persuasif, ODGJ tersebut berhasil diamankan dan kini telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan," jelas IPTU Supranata.
Dengan adanya penanganan cepat dan koordinasi antara pihak kepolisian serta instansi terkait, diharapkan permasalahan serupa dapat ditangani dengan baik demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.