Administrator / 06 Februari 2025 14:09:24 - Dibaca (33)

Respon Cepat Aduan Masyarakat Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Rantau Panjang Kab Merangin

 

Jambi, Kab Merangin-Unit Reskrim Polsek Tabir Polres Merangin berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di RT. 01 RW. 01 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir pada Sabtu, 25 Januari 2025.

Pelaku berinisial DR (21), warga Lorong Pinang, Kelurahan Pasar Baru, Rantau Panjang, tertangkap setelah berhasil mencuri barang-barang berharga dari gudang milik korban, yang hendak digunakan untuk memupuk kebun sawit.

Aksi pencurian tersebut terjadi saat korban masuk ke gudang untuk mengambil pupuk dan mendapati pintu gudang sudah rusak dan terbuka.

Setelah memeriksa, korban menemukan sepeda motor Yamaha Vixion, lima velg mobil colt diesel, dinamo cash mobil hardtop, dan sekitar 20 karung pupuk merk Mahkota hilang.

Korban segera melapor ke Polsek Tabir dan setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku di kediamannya.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, Kini, pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Tabir untuk pengembangan lebih lanjut." ungkap Aiptu Ruly, Rabu (5/2/2025).

 

 

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138