Administrator / 13 Agustus 2024 13:31:52 - Dibaca (184)

Polres Sarolangun dan Bawaslu Tekankan Kepatuhan Aturan Kampanye Pilkada 2024

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sarolangun, Mudrika, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kampanye menjelang Pilkada Serentak 2024. Dalam acara Coffee Morning bersama media di Mapolres Sarolangun pada 13 Agustus 2024, Mudrika menyampaikan bahwa kampanye melalui media elektronik, cetak, online, dan media sosial baru boleh dimulai 21 hari sebelum masa tenang, yaitu sekitar 23 November 2024.

Kapolres AKBP Budi Prasetya menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Bawaslu, KPU, dan media dalam memastikan Pilkada berjalan aman, damai, dan tertib. Dia juga meminta agar semua pihak bersama-sama menjaga keamanan selama tahapan Pilkada, termasuk pengawasan terhadap pelanggaran aturan kampanye.

Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat untuk menjauhi praktik politik uang yang bisa berujung pada hukuman pidana. "Kami harap peran serta dari masyarakat dan media untuk memberikan edukasi tentang bahaya money politics agar Pilkada berjalan sesuai aturan," jelasnya.

 
4o

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138