Polsek Kumpeh Ulu Fasilitasi Mediasi Damai Antara Pemilik Usaha dan Pekerja
Polsek Kumpeh Ulu memfasilitasi mediasi antara pemilik toko Furniture dan Elektronik Bhineka, Hendy, dan mantan karyawannya, Bone Van Doris, bersama istrinya, Monika, pada Rabu malam, 21 Agustus 2024, di Mapolsek Kumpeh Ulu.
Mediasi ini dipimpin oleh Kapolsek Kumpeh Ulu, Iptu Okto W Saragih, dengan didampingi Kanit Reskrim, IPDA Irmansyah. Pertemuan dihadiri oleh Kepala Desa Kasang Pudak, Mulyatin, Ketua RT 01, Ahmad Dadiri, serta perwakilan LAM Desa, Edi.
Sebelumnya, terjadi keributan di toko yang dimiliki oleh Hendy, dan Polsek Kumpeh Ulu merespons dengan mengadakan pertemuan untuk mencari solusi. Dalam mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Gaji bulan Juli Monika akan dibayarkan oleh Hendy, dan hutang piutang Bone Van Doris serta Monika dianggap lunas. Selain itu, laporan pengaduan penggelapan yang diajukan Hendy di Polres Muaro Jambi juga dicabut.
Kapolsek berharap mediasi ini menjadi solusi terbaik dan mengimbau warga untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah tetap kondusif.