Administrator / 12 Juli 2024 11:24:07 - Dibaca (675)

Kasat Reskrim Polres Merangin Adakan Kegiatan Jum’at Curhat di PT. Jebus Maju

Merangin, 12 Juli 2024 - Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, S.H., mengadakan kegiatan Jum’at Curhat di PT. Jebus Maju, Desa Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya karyawan PT. Jebus Maju.

Dalam kegiatan ini, Kasat Reskrim Polres Merangin didampingi oleh Anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Merangin serta dihadiri oleh 15 orang karyawan PT. Jebus Maju. Dalam sambutannya, Iptu Mulyono menyampaikan bahwa kegiatan Jum’at Curhat merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menjalin komunikasi dan bertukar informasi dengan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini bisa berdampak positif dalam membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat, khususnya karyawan PT. Jebus Maju,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah karyawan menyampaikan berbagai pertanyaan dan masukan. Staf PT. Jebus Maju mengungkapkan keresahan mereka terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di area milik PT. Jebus Maju dan bagaimana tindak lanjut aktivitas masyarakat yang melakukan perambahan hutan di area tersebut.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Iptu Mulyono mengatakan, “Untuk keresahan yang sekarang terjadi di lokasi milik PT. Jebus Maju terkait adanya aktivitas PETI, kami Polres Merangin akan profiling dan mapping siapa pelaku yang melakukan aktivitas PETI dan perambahan hutan.”

“Kita akan melakukan pendataan dan mempelajari dahulu tentang perizinan yang dimiliki PT. Jebus Maju. Jika memang benar adanya aktivitas PETI dan perambahan hutan di area PT. Jebus, kita akan melakukan penindakan secara hukum, tegas, dan terukur manakala terbukti masyarakat melakukan perambahan hutan milik PT. Jebus Maju,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan Jum’at Curhat ini, diharapkan pihak PT. Jebus Maju dapat selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi tindakan anarkis dari berbagai pihak.

 

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138