Administrator / 12 Juni 2024 12:07:04 - Dibaca (98)

Polsek Batin XXIV Ungkap Kasus Curat, Amankan Lima Tersangka

Batanghari, 11 Juni 2024 - Polsek Batin XXIV berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan mengamankan lima tersangka, yakni ES, RL, AR, IP, dan BA. Kelima tersangka ini ditangkap pada Selasa sore setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolsek Batin XXIV, AKP Fernando Gultom, SH, MH, memimpin kegiatan press release yang mengumumkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan bahwa para pelaku, yang merupakan warga Kelurahan Durian Luncuk, sudah sangat meresahkan warga sekitar dengan tindakan kriminal mereka.

“Berdasarkan laporan dan informasi yang kami terima, telah terjadi tindak pidana pencurian di gudang milik pelapor di RT 02 RW 01 Kelurahan Durian Luncuk,” kata AKP Fernando.

Akibat pencurian tersebut, pelapor mengalami kehilangan sejumlah barang berharga, termasuk satu kuali besar dari besi, satu kuali besar dari aluminium, dua rol kawat berduri, satu gulung tali besar balok, dua puluh bilah parang, dan lima mata cangkul. Kerugian yang dialami pelapor diperkirakan mencapai Rp. 5.000.000. Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Batin XXIV dengan nomor laporan LP / B-22 / VI / Unit SPKT / Polsek Batin XXIV / Polres Batanghari.

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batin XXIV yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Wahyudi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku di sekitar wilayah Kelurahan Durian Luncuk, bersama barang bukti hasil curian.

"Para pelaku berhasil diamankan pada hari Kamis, 6 Juni 2024, di seputaran wilayah Kelurahan Durian Luncuk bersama barang bukti," ucap AKP Fernando sambil menunjuk sejumlah barang bukti yang dihadirkan dalam press release.

Kapolsek menjelaskan bahwa para pelaku saat ini diamankan di Polsek bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 dan 5 jo Pasal 56 Ayat 1 jo Pasal 480 Ayat 2 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138