Administrator / 29 Mei 2024 11:33:32 - Dibaca (945)

Polres Kerinci Release Pengkupan Kasus Anak Bunuh Ibu Kandung

Kerinci - ‘’Bertempat dimapolres Kerinci, Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib,SH.SIK didampingi Pejabat Polres Kerinci mengelar Press Release pengungkapan dan penyidikan perkara tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh RH (27) merupakan anak kandung dari korban R (47), Selasa (28/05/24).

‘’Pada press release ini Kapolres Kerinci AKBP Mohammad Mujid, juga menghadirkan tersangka bersama dengan sejumlah alat bukti.

Pada Kesempatan tersebut Kapolres Kerinci mengatakan pembunuhan ini diketahui berawal dari laporan masyarakat kepada Polsek Kayu Aro bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan di rumah korban/pelaku di RT 05 Dusun 3, Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat’’ungkap Kapolres.

’Awal mulanya diketahui pelakuk pembunuhan ini, masih tetangga korban yaitu Yanto yang mendengarkan jeritan minta tolong dari rumah korban, mendengar jeritan itu, Kemudian yanto langsung naik ke lantai 2 rumah pelaku dan serta mendobrak pintu rumah dan masuk kerumah, saat itu RH anak kandung korban langsung belari.

“Yanto, ketikan sudah berada dalam rumah menemukan korban R sudah tergeletak di dalam rumah dengan kondisi sudah bersimbah darah, kemudian Yanto meminta tolong ke tetangga lain untuk membawa korban ke klinik, setelah dilakukan pemeriksaan di klinik Meral Emergency Desa Sako Dua Kayu Aro, diketahui korban telah meninggal dunia,” kata Kapolres Kerinci, Muhammad Mujid.

Kapolres Kerinci menyebutkan, tewasnya korban diduga di pukul oleh pelaku mengunakan batang kayu. “Sampai saat ini motif pelaku belum diketahui, karena pelaku belum bisa dimintai keterangan, mengingat kondisinya yang diduga mengalami gangguan jiwa, setiap ditanya pelaku tidak menjawab,” sebutnya.

‘’Kendati demikian tegas, Kapolres kita akan terus mendalami kasus anak membunuh ibu kandungnya, kita juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku’’Tegas Kapolres.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138