Merangin, 17 Mei 2024 – Dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan, S.A.P., M.H. dan anggotanya melaksanakan kegiatan "Jum’at Curhat" bersama warga di Balai Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung curhatan, saran, kritikan, dan pengaduan dari masyarakat terkait layanan kepolisian, situasi kamtibmas, dan masalah sosial lainnya.
Dalam sesi tersebut, seorang warga bernama Zainal mengungkapkan keresahannya mengenai keberadaan warung yang menjual minuman keras (miras), menyediakan musik dengan volume keras, dan wanita penghibur, yang sangat mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
"Terima kasih atas pertanyaan dan informasinya, Pak Zainal. Upaya pencegahannya dapat dilakukan melalui perangkat desa, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dengan membuat peraturan terkait keresahan warga. Sebagai tindak lanjut dari kepolisian, kami akan melakukan patroli malam rutin oleh Sat Sabhara ke warung penjual miras di sekitar wilayah Mentawak," jawab AKP Simsal Siahaan.
Dalam kesempatan "Jum’at Curhat" ini, Kasat Narkoba juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan dari penyalahgunaan narkoba. AKP Simsal Siahaan berharap warga Desa Mentawak dapat terhindar dari bahaya narkoba dan jaringan penyalahgunaannya.
"Saya harapkan seluruh warga Desa Mentawak terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Para orang tua perlu mengawasi dan menjaga keluarga mereka agar tidak terlibat dalam jaringan narkoba maupun menjadi pengguna. Semoga upaya saya dalam menyampaikan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," ujar AKP Simsal Siahaan.
Polres Merangin berharap dengan adanya kegiatan ini, mereka dapat menampung saran, kritik, dan informasi dari masyarakat sebagai evaluasi untuk memperbaiki pelayanan kepolisian kepada masyarakat.