Administrator / 05 Oktober 2023 16:11:14 - Dibaca (1046)

Bhabinkamtibmas Polsek Ma Sebo Ilir Beri Sosialisasi Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat

Batanghari - Bhabinkamtibmas Polsek Ma Sebo Ilir, Polres Batanghari, Aipda Radiansyah menyambangi masyarakat guna menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) di Desa Terusan Kecamatan Ma Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari, Kamis (05/10/2023). Kapolsek Ma Sebo Ilir melalui Bhabinkamtibmas Aipda Radiansyah menyampaikan bahwa sosialisasi mengenai karhutla ini akan terus kami lakukan untuk memberitahukan tentang larangan karhutla kepada warga. Bhabinkamtibmas Aipda Radiansyah menambahkan sosialisasi yang dilakukan tersebut merupakan langkah yang diambil dalam penanggulangan karhutla, sehingga diharapkan mampu memberikan pemahaman dan kesadaran hukum, agar seluruh masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan. “Saya mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran pada lahan ataupun kebun yang masyarakat miliki, marilah kita bersama-sama menjaga alam ini demi kelangsungan kehidupan anak cucu kita nanti,” pungkasnya.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138