Gaji Bulanan dan Uang Makan Terlambat Oknum Pekerja PT. ABN Curi Minyak Solar Perusahaan
Merangin Jambi – Unit II Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda Putra. S.H bergerak cepat setelah mendapat laporan tentang pencurian minyak solar. Peristiwa tersebut bermula pada hari Sabtu (04/03/2023) sekira pukul 16.30 Wib. Tim mendapatkan laporan pengaduan masyarakat tentang pencurian minyak solar milik PT. ABN.
Selanjutnya Tim II Opsnal Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan dilapangan tepatnya di PT. ABN yang berada di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin dengan mengambil keterangan para saksi. Tak butuh waktu lama akhirnya Tim II Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku pencurian masing-masing bernama AK (23) warga Desa Tambang Baru Rt. 01 Rw. 01 Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, ABS (20) alamat Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin dan GA (26) alamat Desa Koto Baru Rt.05 KecamatanTabir Lintas Kabupaten Merangin dan ketiganya diamankan oleh petugas dirumahnya masing-masing.
Untuk diketahui bahwa tersangka AK dan ABS merupakan karyawan dari PT. ABN yang bergerak dalam Cluser pecah batu dan pengaspalan yang berlokasi di Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin. Dalam melakukan aksinya tersangka berhasil mengambil minyak solar kurang lebih 8.800 (delapan ribu delapan ratus) Liter dan akibat peritiwa tersebut PT. ABN mengalami kerugian sekira RP.100.000.000,-(seratus juta rupiah).
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K., M.H saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan peristiwa tersebut dan telah berhasil mengamankan 3 orang yang diduga sebagai pelaku pencurian dan berhasil menyita barang bukti yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut.
”Untuk saat ini ketiga pelaku pencurian minyak solar milik PT. ABN berhasil kita amankan berikut barang bukti yang ada kaitannya dengan peritiwa tersebut juga sudah kita sita. Selanjutnya kita akan mendalami peristiwa tersebut terkait apakah ada pihak lain yang terlibat didalamnya”. Ujar Kasat Reskrim.
Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly, S.Sy. M.H menerangkan bahwa dua orang Pelaku merupakan karyawan dari PT. ABN, sedangkan seorang lagi dengan inisial GA merupakan rekan dari tersangka AK yang juga ikut melakukan pencurian pada saat itu.
” Untuk saat ini ketiga tersangka masih dimintai keterangan, dan dari keterangan tersangka AK dan ABS bahwa motif para pelaku pada saat melakukan pencurian minyak solar milik perusaahan dikarenakan mereka tidak puas karena uang gaji dan uang makan sering terlambat dibayarkan oleh perusahaan ” Tutup Kasubsi Penmas pada minggu (05/03/2023) diruang kerjanya.(AD)