Administrator / 29 Mei 2022 16:26:23 - Dibaca (922)

Berikan Himbauan Karhutla Anggota Polsek Pemayung Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Batanghari – Sebagai langkah dalam Mengantisipasi terjadinya Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Pemayung, Anggota Polsek Pemayung melaksanakan sambang desa untuk sampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan, Sabtu (28/05/2022).

Himbauan larangan membakar hutan dan lahan dilaksanakan sebagai upaya Pencegahan terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polsek Pemayung, dalam kegiatan ini warga masyarakat diberikan edukasi terlebih dahulu agar benar – benar mengerti tentang himbauan yang disampaikan selanjutnya dihimbau untuk bersama-sama mencegah terjadi bencana karhutla

Kapolres Batanghari AKBP M Hasan SIK MH melalui Kapolsek Pemayung AKP Sunardi SH menyampaikan, dengan memberikan edukasi kepada warga masyarakat kami berharap dapat menumbuhkan kesadaran warga untuk tidak melakukan hal-hal yang berhubungan dengan pembakaran hutan ataupun lahan,

“Dalam setiap kegiatan sambang atau sosialisasi Personel kami tetap mematuhi Protokol kesehatan mengingat kita masih dalam masa Pandemi Covid – 19”, tutup Kapolsek Pemayung AKP Sunardi SH. (Ndra)

Sumber Humas Polres Batanghari

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138