Administrator / 07 Januari 2026 17:28:40 - Dibaca (95)

Polres Merangin Gelar Coaching Clinic KUHP dan KUHAP Baru

Tribratanewsjambi - Polres Merangin bersama Kejaksaan Negeri Merangin menggelar Coaching Clinic terkait penerapan KUHP dan KUHAP baru, di Aula Wira Satya Polres Merangin, Selasa (06/01/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan profesionalisme penyidik dalam menyikapi perubahan regulasi hukum pidana dan hukum acara pidana nasional.

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi dalam sambutannya menegaskan pentingnya mengikuti kegiatan ini secara serius sebagai bentuk peningkatan kualitas penyidikan.

“Ini kegiatan yang sangat positif bagi penyidik dan penyidik pembantu agar bekerja profesional dan proporsional. Jalin sinergi dengan Kejaksaan sebagai bagian dari Criminal Justice System, tinggalkan ego sektoral,” terang AKBP Kiki Firmansyah Effendi.

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kejari Merangin, Ahmad Yantomi, S.H., M.H. (Kasi Pidum) dan Nofry Hardi, S.H., M.H. (Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan BB), yang memaparkan implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penyidik wajib berkoordinasi sejak awal dengan penuntut umum dalam setiap penanganan perkara, termasuk ketentuan batas waktu pengiriman SPDP, P-16, koordinasi, berkas perkara, hingga penyidikan tambahan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Eka Putra Yuliesman Koto,S.H., M.H. menyatakan kegiatan ini sangat membantu penyidik dalam memahami teknis penanganan perkara sesuai aturan terbaru.

“Dengan pemahaman yang sama, proses penyidikan akan lebih efektif dan selaras dengan Kejaksaan,” tutur Kasat Reskrim Polres Merangin.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138