Administrator / 31 Desember 2025 08:11:19 - Dibaca (64)

150 Tersangka Narkoba Diamankan Polres Sarolangun Selama 2025

Sarolangun – Polres Sarolangun mencatat peningkatan kasus tindak pidana narkoba, kriminalitas, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Sarolangun Kompol Aswindo Indriadi, S.Kom., M.H., dalam siaran pers akhir tahun 2025 di Aula Polres Sarolangun, Selasa (30/12/2025).

Wakapolres menjelaskan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Sarolangun menangani kasus narkoba dengan total 150 tersangka, terdiri dari 141 laki-laki dan 9 perempuan. Barang bukti yang diamankan berupa 1.947,22 gram sabu, 212,81 gram ganja, serta 523 butir pil ekstasi.

Sementara itu, untuk kasus kriminal dan gangguan kamtibmas tercatat sebanyak 323 perkara, dengan 238 perkara telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penyidikan. Jenis kejahatan yang paling dominan yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 58 kasus. Selain itu, terdapat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) 58 kasus, pencurian biasa 55 kasus, pencurian ringan 48 kasus, dan penggelapan 32 kasus.

Di bidang lalu lintas, Polres Sarolangun mencatat pada tahun 2025 terjadi 2.986 pelanggaran tilang, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 3.183 pelanggaran. Namun, angka kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 120 kasus atau naik 36 kasus dari tahun sebelumnya. Beberapa titik rawan kecelakaan di antaranya Jalan Lintas Kecamatan Batin VIII serta ruas Singkut–Mandiangin.

Wakapolres menambahkan, sepanjang 2025 pihaknya telah menyelesaikan 97 perkara kecelakaan lalu lintas, sementara 22 perkara masih dalam proses. Untuk menekan angka kriminalitas dan kecelakaan, Polres Sarolangun terus mengintensifkan upaya preventif dan preemtif melalui patroli rutin, razia cipta kondisi, serta sosialisasi kamtibmas, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138