Administrator / 13 September 2025 19:59:20 - Dibaca (90)

Polresta Jambi Awasi Renovasi Aset Negara untuk Sentra Pemenuhan Gizi

JAMBI – Dalam mendukung program prioritas nasional penanganan stunting dan pemenuhan gizi masyarakat, Polresta Jambi melalui Polsek Jambi Timur melakukan monitoring dan pengawasan renovasi aset negara yang akan difungsikan sebagai Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Selasa (9/9/25).

Aset berupa eks Gedung SD Negeri 83/VI di Kelurahan Sejinjang, Kecamatan Jambi Timur, berdiri di atas lahan milik Pemkot Jambi seluas 1.871 m². Gedung yang tidak aktif lebih dari lima tahun ini kini direnovasi untuk mendukung pelayanan gizi bagi masyarakat rentan serta ibu dan anak.

Kegiatan pengawasan dipimpin Kapolsek Jambi Timur AKP Edi Mardi Siswoyo, SE., M.M bersama Wakapolsek AKP Suhartono, didampingi tim aset Pemkot Jambi dan Bhabinkamtibmas setempat.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek AKP Edi Mardi menegaskan, pengawasan renovasi aset negara penting agar pemanfaatannya tepat guna dan tepat sasaran.

“Harapan kami, SPPG ini dapat mendukung program pemerintah menekan angka stunting serta memberikan pelayanan gizi maksimal bagi masyarakat,” ujar Kapolresta.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh koordinasi antara Polri dan pemerintah daerah.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138