Polres Bungo Tindak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Amankan Empat Kendaraan
BUNGO – Polres Bungo melaksanakan monitoring dan penindakan terhadap penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU Kabupaten Bungo, Jumat (22/8/2025). Kegiatan yang dipimpin Kasat Samapta AKP Yan E Pasaribu, S.H., ini melibatkan personel Ton Siaga Regu II dengan sasaran empat SPBU, yakni Sei. Mengkuang, Pasir Putih, Cadika, dan Sei. Binjai.
Dari hasil monitoring, petugas menemukan praktik pelangsiran BBM jenis Bio Solar oleh kendaraan roda empat tanpa dokumen resmi. Empat unit mobil berhasil diamankan ke Mapolres Bungo, terdiri dari tiga Isuzu Panther dan satu Toyota Kijang.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., mengapresiasi kerja keras jajarannya serta menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM bersubsidi merugikan negara dan menghambat hak masyarakat yang seharusnya menerima. “Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan praktik pelangsiran BBM. Mari bersama menjaga distribusi agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi yang berhak,” tegasnya.
Melalui penindakan ini, Polres Bungo berharap dapat memberikan efek jera sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.