POLRES TANJUNG JABUNG BARAT RINGKUS PELAKU PENIKAMAN DI KAMPUNG NELAYAN
JAMBI – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Barat (Polres Tanjab Barat) berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS alias Yanto Semon (47), yang diduga sebagai pelaku penikaman terhadap seorang warga di kawasan Parit 4, Gang Sentral, Kelurahan Kampung Nelayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.H., S.I.K., dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (31/07/2025) pukul 09.00 WIB di Mapolres Tanjab Barat, menjelaskan bahwa peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Minggu (27/07/2025) sekitar pukul 10.25 WIB. Korban atas nama Adra (42) diserang secara tiba-tiba oleh pelaku saat sedang berjalan pulang dari acara syukuran.
Saksi mata di lokasi kejadian, Hj. Nadiah (63), menyatakan bahwa pelaku menusuk korban dari arah depan menggunakan senjata tajam. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk dan berlari meminta pertolongan keluarga, sementara pelaku melarikan diri menuju arah Parit 3.
Menindaklanjuti laporan dari Basri, adik kandung korban, tim Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Brigadir Billy segera bergerak cepat melakukan penelusuran ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan sekitarnya.
Berdasarkan informasi dari warga sekitar, diketahui bahwa pelaku bersembunyi di sebuah kapal trol mini yang berada di wilayah Parit 3. Setelah dilakukan pengepungan selama kurang lebih 30 menit, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada petugas tanpa perlawanan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Rutan Mapolres Tanjab Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga berhasil menyita sebilah senjata tajam yang diduga digunakan pelaku dalam aksi penikaman tersebut sebagai barang bukti.
Kapolres Tanjab Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak terpancing isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan. Serahkan penanganan perkara ini kepada pihak Kepolisian. Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang mengancam keselamatan warga,” tegas Kapolres.(AL)