Tranding
               
Administrator / 24 Juli 2025 16:38:00 - Dibaca (39)

Polisi Amankan 2 Pelaku Pembakaran Lahan DiBatanghari

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan dua pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari pada Kamis 16 Juli 2025.

Kedua pelaku bernama Oloan Sihaloho (30) dan Togi Panggabean (45) warga Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia mengatakan penangkapan ini bermula adanya informasi membuka lahan dengan cara membakar di Desa Peninjauan, Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

"Bermula dari informasi, petugas menuju lokasi dan mengamankan dua orang pelaku saat sedang beristirahat di pondok dekat lahan yang dibakarnya," ujarnya, Kamis 24 Juli 2025.

Taufik menyebutkan pelaku saat diinterogasi mengaku melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan Hutan dan membuka lahan dengan cara membakar.

"Lahan yang terbakar ini merupakan hutan produksi," sebutnya.

Selain pelaku, Ditreskrimsus Polda Jambi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa singso, BBM, korek api, kayu bekas terbakar dan parang.

Saat ini, kedua pelaku diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kedua pelaku terancam kurungan penjara selama 10 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar," tandasnya

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138