Administrator / 23 Juli 2025 20:25:58 - Dibaca (61)

Polres Batang Hari Bersama Pemkab Tindaklanjuti Dugaan Beras Oplosan, Hasil Pengecekan Tidak Ditemukan Pelanggaran

Muara Bulian, 22 Juli 2025 – Menindaklanjuti instruksi Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Polres Batang Hari bersama Pemkab Batang Hari melaksanakan pengecekan dan pengawasan terhadap dugaan peredaran beras oplosan di wilayah Kabupaten Batang Hari.

Kegiatan dimulai pukul 13.30 WIB dengan sasaran Toko Dedi, Pasar Keramat Tinggi, dan Alfamart Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian. Tim gabungan terdiri dari Satreskrim dan Satintelkam Polres Batang Hari, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, serta UPTD Pengelola Pasar.

Pengecekan difokuskan pada merek-merek yang sebelumnya disebut dalam hasil sidak Satgas Pangan Provinsi Jambi, seperti Sania, Raja Platinum, Raja Ultima, Fortune, Siip, Dua Koki, Setra Pulen Alfamart, dan Topi Koki. Hasil pengukuran dengan timbangan elektronik menunjukkan seluruh berat bersih sesuai dengan label kemasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mutu dan harga eceran tertinggi (HET), tidak ditemukan indikasi pengoplosan, kecurangan volume, maupun penurunan kualitas beras. Polres Batang Hari menegaskan akan terus mendukung pengawasan distribusi pangan demi menjaga ketertiban dan perlindungan konsumen di wilayah hukum setempat.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138