Kapolres Bungo Pimpin Langsung Operasi Penertiban Tambang Emas Ilegal, 27 Mesin Dompeng Dimusnahkan
Bungo – Tim Satuan Tugas Penindakan PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) Kabupaten Bungo kembali menggelar operasi gabungan di sejumlah titik rawan tambang ilegal, Kamis (17/7/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., dengan melibatkan TNI, Pemerintah Daerah, dan instansi teknis terkait.
Apel kesiapan digelar pukul 09.00 WIB di Lapangan Eks MTQ Baru, Desa Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah. Dalam arahannya, Kapolres menegaskan komitmen bersama untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara tegas namun humanis.
Usai apel, tim bergerak ke Dusun Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko. Di lokasi ini ditemukan 3 titik aktivitas tambang ilegal dengan total 24 unit mesin dompeng. Seluruh mesin dimusnahkan langsung di tempat. Penindakan berlanjut ke sekitar area Alindo di dusun yang sama dan kembali ditemukan 3 unit mesin. Dengan demikian, total 27 mesin dompeng berhasil dimusnahkan dalam operasi ini.
“Penindakan ini merupakan peringatan keras bagi para pelaku. Tidak ada toleransi terhadap praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan warga,” tegas Kapolres.
Operasi berakhir pukul 17.38 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi. Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Kapolres menyampaikan apresiasi atas kolaborasi seluruh unsur, termasuk Kodim 0416/Bute dan instansi pemerintah daerah.
Sebagai informasi, Kapolres Bungo juga turut memimpin penindakan tambang ilegal di sekitar Bandara Muara Bungo dalam operasi terpisah. Hal ini menegaskan bahwa pemberantasan PETI di Kabupaten Bungo dilakukan secara serius, terkoordinasi, dan berkelanjutan.