Satgas Preventif Operasi Patuh Polda Jambi Gelar Razia di Jalan Slamet Riyadi, 48 Tilang dan 25 Teguran Dikeluarkan dalam Ops Patuh 2025
Jambi, 17 Juli 2025 – Guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Satgas Preventif Operasi Patuh 2025 Polda Jambi kembali melaksanakan kegiatan razia di lokasi rawan pelanggaran dan kemacetan. Razia berlangsung di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura, pada Kamis (17/7/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini diawali dengan pemberian arahan cara bertindak (CB) kepada personel gabungan dari Satgas Preventif dan BanOps, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan razia terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, khususnya terhadap 7 pelanggaran prioritas dalam Ops Patuh 2025.
Hasil dari pelaksanaan razia sebagai berikut:
Jumlah Tilang: 48 Tilang
Jumlah Teguran: 25
Razia ini menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
“Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Penindakan dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya,” Ujar KOMPOL TEZMIRIZAL.
Rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan, razia ini dapat memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan untuk lebih mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.