Administrator / 16 Juli 2025 13:45:52 - Dibaca (53)

Satgas Preventif Gelar Razia di Dua Titik Rawan, 45 Tilang dan 28 Teguran Dikeluarkan dalam Ops Patuh 2025

Jambi, 16 Juli 2025 – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh 2025, Satgas Preventif Polda Jambi melaksanakan kegiatan razia lalu lintas di dua lokasi rawan pelanggaran dan kemacetan, yakni di Jalan Marsda Abdurrahman Saleh, The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, dan Jalan Haji Agus Salim, Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, pada Rabu pagi (16/7/2025) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan yang melibatkan personel Satgas Preventif dan BanOps ini diawali dengan pemberian arahan cara bertindak (CB), kemudian dilanjutkan dengan razia terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata. Fokus utama penindakan adalah tujuh jenis pelanggaran prioritas dalam Ops Patuh 2025.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menindak sejumlah pelanggaran dengan rincian sebagai berikut:

 Jumlah Tilang: 45 Tilang

  • STNK: 25 lembar

  • SIM: 7 lembar

  • Sepeda motor (R2): 13 unit

 Jumlah Teguran: 28

  • R2: 22

  • R4: 6

Sasaran utama razia ini adalah pengendara yang melanggar aturan secara kasat mata, seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, serta pelanggaran lainnya yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Razia ini bukan semata-mata untuk penindakan, tapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,”.

Seluruh rangkaian kegiatan razia berjalan aman, lancar, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat pengguna jalan semakin meningkat, serta mampu menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138