Administrator / 08 Juli 2025 11:15:58 - Dibaca (125)

Polres Tebo Gagalkan Transaksi Narkoba di Kafe Rimbo Bujang, Satu Pelaku Diamankan

Tebo – Kepolisian Resor Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin dini hari (7 Juli 2025), seorang pria berinisial ES (26), warga Kabupaten Bungo, berhasil diamankan saat diduga tengah melakukan transaksi narkoba di sebuah kafe kawasan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 02.30 WIB, setelah petugas gabungan dari Polsek Rimbo Bujang dan Satresnarkoba Polres Tebo menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati pelaku berada di dalam kafe.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu seberat bruto 0,92 gram, setengah butir inex yang telah hancur dalam plastik klip bening berwarna pink, serta uang tunai sebesar Rp950.000 dan sejumlah barang bukti lainnya. Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui Plt. Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., membenarkan penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini pelaku serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang IPDA Ardimal.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.
Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi peredaran gelap narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tutupnya.

Penangkapan ini menjadi salah satu bukti keseriusan Polres Tebo dalam menekan angka peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Polda

Jl. Jend. Sudirman No.45, Tambak Sari, Kec. Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36138